Keberadaan naskah kuno karya ulama Indonesia yang sudah berusia ratusan tahun terancam hilang dari dalam negeri.
Maraknya praktik penjualan naskah kuno ke luar negeri menjadi penyebab utama hilangnya naskah- naskah kuno itu.
Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Munawwar Holil saat diskusi di Fakultas Adab dan Humaniora IAIN Jember, Jawa Timur, Selasa (09/07/2019). Menurut Munawar, naskah-naskah kuno tersebut berisi tentang ilmu pengetahuan yang sangat penting, dan masih cukup relevan untuk diterapkan di era sekarang.
Menurut Munawar, naskah-naskah kuno tersebut berisi tentang ilmu pengetahuan yang sangat penting, dan masih cukup relevan untuk diterapkan di era sekarang.
“Isi naskah tersebut cukup beragam, tetapi semuanya berisi tentang ilmu pengetahuan, seperti agama, politik, sosial, hukum, bahasa, sastra, sejarah, hingga pengobatan,” kata dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ini.
Dari hasil penelitian Manassa, sejak beberapa tahun terakhir, praktik penjualan naskah kuno semakin marak. Bahkan, di beberapa situs jual beli online, praktik tersebut dilakukan secara terbuka.
“Kami pernah menemukan di situs jual beli online, ada naskah kuno yang kami prediksi disalin pada abad ke-19, dijual seharga Rp 1 miliar lebih. Ini mengkawatirkan, karena itu juga warisan cagar buda kita,” keluhnya.
Naskah-naskah itu dijual karena ketidaktahuan pemilik tentang isi serta nilai sejarah dari naskah tersebut.
“Naskah-naskah ini rata-rata dimiliki perseorangan, karena memang warisan dari turun temurun. Karena bisa jadi ketidaktahuan dan pertimbangan ekonomi akhirnya mereka mempertimbangkan, daripada rusak lebih baik dijual,” ungkap Munawar.
Saat ini, lanjut dia, Manassa terus melakukan penyelamatan naskah tersebut dengan proses digitalisasi.
“Kalau dulu, proses penyelamatan naskah yang dilakukan nenek moyang kita dengan proses penyalinan ditulis langsung. Tetapi sekarang kita lakukan dengan digitalisasi,” katanya.
Total sudah ada sekitar 3.000 naskah yang berhasil diselamatkan oleh Manassa yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Perpustakaan Nasional.
“Paling banyak kita temukan naskah-naskah kuno di Aceh, Minangkabau, dan Bali. Di tiga daerah itu jumlahnya mencapai ratusan,” paparnya.
Munawar berharap kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada pemilik- pemilik naskah yang masih mau merawatnya.
“Rata- rata naskah yang kami temukan kondisinya sudah rusak, bahkan ada yang hancur. Mereka terkendala dengan biaya serta pengetahuan tentang cara merawat naskah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan IAIN Jember Abdul Muis, mengatakan, saat pihaknya sedang melakukan proses digitalisasi naskah- naskah kuno.
“Kami memiliki koleksi naskah kuno dari berbagai daerah, yang sudah digitalisasi. Ada naskah yang berisi kita suci Al Quran, yang kami perkirakan umurnya ratusan tahun,” katanya.
Koleksi naskah kuno tersebut berasal dari sejumlah daerah. Di antaranya Boyolali, Pamekasan, Bondowoso, Jember, Jambi, Sumenep, hingga Banyuwangi.
“Ini asli karya ulama-ulama kita, dan isi naskah tersebut masih relevan dengan era kekinian,” tambahnya.
Muis berharap, dengan proses digitalisasi tersebut, naskah- naskah kuno yang saat ini rawan diperdagangkan bisa dibaca oleh generasi penerus bangsa.
“Ini harus kita wariskan kepada generasi penerus kita. Kita bertanggung jawab untuk menjaga kekayaan dan warisan bangsa kita ini, apalagi isinya masih sangat relevan dengan kondisi saat sekarang,” pungkasnya.
Sumber:
https://regional.kompas.com/read/2019/07/09/10005751/naskah-kuno-ulama-indonesia-berusia-ratusan-tahun-rawan-diperdagangkan
Maraknya praktik penjualan naskah kuno ke luar negeri menjadi penyebab utama hilangnya naskah- naskah kuno itu.
Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Munawwar Holil saat diskusi di Fakultas Adab dan Humaniora IAIN Jember, Jawa Timur, Selasa (09/07/2019). Menurut Munawar, naskah-naskah kuno tersebut berisi tentang ilmu pengetahuan yang sangat penting, dan masih cukup relevan untuk diterapkan di era sekarang.
Menurut Munawar, naskah-naskah kuno tersebut berisi tentang ilmu pengetahuan yang sangat penting, dan masih cukup relevan untuk diterapkan di era sekarang.
“Isi naskah tersebut cukup beragam, tetapi semuanya berisi tentang ilmu pengetahuan, seperti agama, politik, sosial, hukum, bahasa, sastra, sejarah, hingga pengobatan,” kata dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ini.
Dari hasil penelitian Manassa, sejak beberapa tahun terakhir, praktik penjualan naskah kuno semakin marak. Bahkan, di beberapa situs jual beli online, praktik tersebut dilakukan secara terbuka.
“Kami pernah menemukan di situs jual beli online, ada naskah kuno yang kami prediksi disalin pada abad ke-19, dijual seharga Rp 1 miliar lebih. Ini mengkawatirkan, karena itu juga warisan cagar buda kita,” keluhnya.
Naskah-naskah itu dijual karena ketidaktahuan pemilik tentang isi serta nilai sejarah dari naskah tersebut.
“Naskah-naskah ini rata-rata dimiliki perseorangan, karena memang warisan dari turun temurun. Karena bisa jadi ketidaktahuan dan pertimbangan ekonomi akhirnya mereka mempertimbangkan, daripada rusak lebih baik dijual,” ungkap Munawar.
Saat ini, lanjut dia, Manassa terus melakukan penyelamatan naskah tersebut dengan proses digitalisasi.
“Kalau dulu, proses penyelamatan naskah yang dilakukan nenek moyang kita dengan proses penyalinan ditulis langsung. Tetapi sekarang kita lakukan dengan digitalisasi,” katanya.
Total sudah ada sekitar 3.000 naskah yang berhasil diselamatkan oleh Manassa yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Perpustakaan Nasional.
“Paling banyak kita temukan naskah-naskah kuno di Aceh, Minangkabau, dan Bali. Di tiga daerah itu jumlahnya mencapai ratusan,” paparnya.
Munawar berharap kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada pemilik- pemilik naskah yang masih mau merawatnya.
“Rata- rata naskah yang kami temukan kondisinya sudah rusak, bahkan ada yang hancur. Mereka terkendala dengan biaya serta pengetahuan tentang cara merawat naskah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perpustakaan IAIN Jember Abdul Muis, mengatakan, saat pihaknya sedang melakukan proses digitalisasi naskah- naskah kuno.
“Kami memiliki koleksi naskah kuno dari berbagai daerah, yang sudah digitalisasi. Ada naskah yang berisi kita suci Al Quran, yang kami perkirakan umurnya ratusan tahun,” katanya.
Koleksi naskah kuno tersebut berasal dari sejumlah daerah. Di antaranya Boyolali, Pamekasan, Bondowoso, Jember, Jambi, Sumenep, hingga Banyuwangi.
“Ini asli karya ulama-ulama kita, dan isi naskah tersebut masih relevan dengan era kekinian,” tambahnya.
Muis berharap, dengan proses digitalisasi tersebut, naskah- naskah kuno yang saat ini rawan diperdagangkan bisa dibaca oleh generasi penerus bangsa.
“Ini harus kita wariskan kepada generasi penerus kita. Kita bertanggung jawab untuk menjaga kekayaan dan warisan bangsa kita ini, apalagi isinya masih sangat relevan dengan kondisi saat sekarang,” pungkasnya.
Sumber:
https://regional.kompas.com/read/2019/07/09/10005751/naskah-kuno-ulama-indonesia-berusia-ratusan-tahun-rawan-diperdagangkan