Nazam Tarekat Karya KH. Ahmad ar-Rifai Kalisasak: Kajian Tekstual dan Kontekstual Sastra Pesantren Jawa Abad Ke-19

Manassa
0
Nazam Tarekat Karya KH. Admad ar-Rifai Kalisasak: Kajian Tekstual dan Kontekstual Sastra Pesantren Jawa Abad Ke-19

M. Adib Misbachul

Kiai Ahmad ar-Rifai Kalisalak (1786—1870M) merupakan pengarang yang produktif dalam menghasilkan kitab-kitab keagamaan yang mencakup tiga hal pokok ditinjau dari disiplin keilmuan Islam tradisional, yakni akidah, syariat, dan tasawuf. Meskipun Kiai Ahmad ar-Rifai cukup lama belajar di negeri Arab, hampir semua kitab karyanya itu ditulis dalam bahasa Jawa dengan aksara Pegonyang disebut sebagai kitab tarajjumah.

Dari sejumlah kitab tarajjumah yang berhasil ditulis oleh Kiai Ahmad ar-Rifai, nazam Tarekat merupakan kitab tarajjumah yang memperlihatkan kekhasannya tersendiri dilihat dari umumnya pakem kitab tentang tarekat. Dalam hal ini, selain berisi ajaran tarekat, nazam Tarekat juga sarat dengan perlawanan terhadap pihak penguasa di zamannya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada empat naskah yang mengandung teks nazam Tarekat: satu naskah tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta; satu naskah tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda; satu naskah milik Razaqun, seorang warga jamaah Rifa’iyyah Pekalongan yang berprofesi sebagai penjilid dan penjual naskah-naskah kitab tarajjumah, dan satu naskah milik KH. Amin Ridho, tokoh Rifa’iyyah Krasak, Mojotengah, Wonosobo. Naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia itu terdaftar dalam katalog Behrend dengan kode dan nomor naskah KBG 616-h (Behrend 1998: 242; 244), sedangkan naskah yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda, terdaftar dalam Katalog Pigeaud dengan nomor dan kode naskah LOr .11.004 (Pigeaud, 1968: 702-703).

Melihat keberadaan naskah-naskah nazam Tarekat, untuk kepentingan penyajian edisi teks dan untuk kepentingan pengkajian aspek kesastraan serta ajaran pengarangnya, dalam penelitian ini dipilih satu naskah untuk dijadikan landasan dalam edisi teks. Berdasarkan hasil perbandingan yang cermat terhadap keempat naskah salinan nazam Tarekat, dapat disimpulkan bahwa naskah salinan koleksi PNRI dengan kode dan nomor naskah KBG 616-h merupakan naskah yang paling jelas sejarah naskahnya, yakni selesai disalin pada tanggal 4 Jumadil Awal 1285 H/25 Juli 1868. Naskah tersebut disalin oleh Hasan Dimeja, murid langsung Kiai Ahmad ar-Rifai, dan sudah melalui proses koreksi berdasarkan naskah autograf. Selain itu, melalui perbandingan yang cermat, naskah KBG 616-h ini merupakan naskah yang paling sedikit tingkat penyimpangannnya dibanding tiga naskah lainnya. Oleh karena itu, dalam upaya menyajikan teks yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan yang lebih luas, naskah KBG 616-h dipilih sebagai dasar edisi teks dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Sebagai karya sastra yang ditulis oleh Kiai Ahmad ar-Rifai, nazam Tarekat bermaksud mengajarkan sesuatu kepada khalayak pembacanya, yakni sikap menjaga jarak dengan kekuasaan dan sikap perlawanan terhadap kekuasaan yang zalim. Dalam pandangan Kiai Ahmad ar-Rifai, sikap moral tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perilaku tarekat yang benar. Dalam hal ini, perlawanan yang dilancarkan oleh Kiai Ahmad ar-Rifai ditujukan kepada pihak-pihak yang mau bekerja sama dengan penguasa kolonial, yaitu kaum priayi dan penghulu. Kedua elite sosial di Jawa pada abad ke-19 tersebut menjadi sasaran kecaman Kiai Ahmad ar-Rifai karena dinilai sudah hilang sifat adilnya disebabkan oleh kesediannya bekerja sama dengan penguasa zalim dan kafir. Sikap kritis Kiai Ahmad ar-Rifai yang jelas terlihat dalam nazam Tarekat tersebut dengan sendirinya menunjukkan fungsi sosial nazam Tarekat sebagai karya sastra pesantren, yakni mendobrak tatanan sosial yang diciptakan oleh pemerintah kolonial.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Oke!) #days=(20)

Website kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman anda. Check Now
Accept !