Oleh Agus Iswanto
Tulisan ini adalah suatu refleksi singkat dari bagian pendahuluan sebuah buku (book chapter) yang berjudul ‘Social Codicology: The Multiple Lives of Manuscripts in Muslim Societies’ yang diedit oleh Olly Akkerman (2025). Buku ini berisi tiga belas bab yang diklasifikasi ke dalam beberapa sub bagian; mulai dari ‘Kehidupan Sosial Parateks’, ‘Merasakan Naskah’, perjumpaan kolonial dalam hubungannya dengan koleksi, pemindahan, dan makna sosial manuskrip, etika menulis dan melestarikan manuskrip, serta etnografi dan kodikologi.
Tampaknya Indonesia belum menjadi wilayah yang didiskusikan. Tidak ada satu tulisan pun yang membahas tentang kodikologi sosial untuk manuskrip yang berasal dari Indonesia. Ada satu tulisan untuk manuskrip di Asia Tenggara, tepatnya Malaysia, yang ditulis oleh Annabel Teh Gallop, yakni tentang ‘Perpustakaan Seorang Kolektor Buku Melayu Abad ke-18: Tengku Sayid Jafar, Panglima Besar Selangor.’
Entah kebetulan atau tidak, nyatanya Indonesia belum menjadi suatu lokasi yang dianggap penting, atau setidaknya menarik, dalam konteks kehidupan sosial manuskrip dalam masyarakat Muslim dunia (ingat Islam Indonesia masih kerap dipandang “pinggiran” atau “marginal” oleh sejumlah kalangan sarjana!). Padahal, banyak daerah di Indonesia memiliki berbagai tradisi manuskrip yang beragam, dan dalam konteks kajian Islam, manuskrip-manuskrip di Indonesia menjadi lahan yang subur untuk membincang diskursus pemikiran Islam.
Apa sebenarnya kodikologi sosial dan apa fungsinya? Bagaimana khazanah manuskrip Indonesia—tidak hanya manuskrip Islam—potensial dikaji dari perspektif ini?
Materialitas Manuskrip dalam Konteks Sosial
Ketika awal mula belajar tentang manuskrip, saya mengenal kodikologi sebagai ilmu yang diperlukan dalam rangka filologi. Biasanya disebutkan bahwa kodikologi adalah salah satu ‘ilmu bantu’ atau erat kaitannya dengan filologi, terutama ketika mendeskripsikan sebuah manuskrip. Dalam Kamus Filologi (Pudjiastuti dkk, 2018), serta beberapa buku teori dan metode filologi yang lain (misalnya: Mulyadi, 1994), kodikologi disebut sebagai ilmu tentang manuskrip dan bukan ilmu yang mempelajari apa yang tertulis di dalam manuskrip (yakni: teks), kajiannya meliputi fisik manuskrip (sampul, bahan, jilidan, iluminasi dan sebagainya), sejarah manuskrip, sejarah koleksi manuskrip, tempat penyimpanan manuskrip, dan penggunaan manuskrip. Secara singkat dia disebut sebagai ilmu tentang naskah/manuskrip, yang dibedakan dengan filologi sebagai ilmu yang mempelajari karya masa lampau berupa tulisan tangan, fokusnya pada teks atau kandungan isi naskah.
Sebenarnya dalam pengertian kodikologi di atas, aspek kesejarahan dan sosial dari sebuah manuskrip sudah tercakup. Meskipun nyatanya jarang, setidaknya untuk kajian manuskrip-manuskrip Indonesia, yang meneliti tentang bagaimana materi manuskrip itu digunakan di masa kini, bukan hanya soal pembahasan materi fisiknya, tetapi juga membahas objek material manuskrip dalam konteks sosial; bagaimana posisi atau tempat manuskrip dalam kehidupan sosial masyarakat. Ini sebenarnya yang menjadi catatan Akkerman. Dia menyebut bahwa ‘kodikologi sosial’ akan memungkinkan kita“moving beyond the dominant focus on manuscripts as inert carriers of text, its focus is on the social framework in which manuscripts and other forms of writing constantly gain meaning through their interaction with communities, thus humanizing the people who write, use, and venerate manuscripts as part of their living, local, and day-to-day understanding of Islam in the past and present.” Jadi sebenarnya dia ingin memberikan kesan bahwa kodikologi tidak selalu berfokus pada objek material manuskrip, tetapi bagaimana manuskrip itu bermakna melalui interaksi dengan masyarakat.
Menurutnya, kodikologi sosial ini bukannya sesuatu yang baru sama sekali, beberapa sarjana seperti Léon Buskens sudah mulai mengingatkan tentang pentingnya kajian kodikologi sebagai riset sosial. Lalu, Akkerman menambahkan bahwa kodikologi sosial akan bergerak lebih kritis dan lebih bernuansa sosial, reflektif, dalam mengkaji manuskrip dalam masyarakat Muslim. Cakupannya akan lebih luas dari sekadar, menurutnya, “arkeologi buku”, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam perdebatan kritis dalam bidang sosial-humaniora, seperti dekolonisasi artefak dan museum, tinjauan kritis terhadap Erosentrisme dalam kajian manuskrip, pelestarian, digitalisasi, akses, posisionalitas, agensi. Kodikologi sosial bisa menjadi ruang kolaborasi interdisiplin antara filolog, kodikolog, antropolog, sejarawan, dan bahkan bidang sains yang dalam perkembangannya banyak digunakan perspektifnya untuk mengkaji manuskrip, terutama dalam isu preservasi.
Dari pandangan Akkerman ini, sebetulnya bisa dikatakan bahwa kodikologi sosial adalah kajian tentang materialitas manuskrip dalam konteks sosial. Mula-mula yang perlu dipahami adalah aspek materialitas dari manuskrip itu sendiri, sebagaimana yang sudah banyak dipahami orang tentang studi kodikologi, lalu menghubungkannya dengan manusia yang terkait dengan manuskrip. Sebagai sebuah benda material, manuskrip memiliki siklus hidup, mulai dari saat barang itu diwujudkan atau dibuat, digunakan, hingga “kematiannya.” Selain itu, manuskrip juga memiliki ruang hidup yang berlapis, dia tidak hanya “hidup” di satu ruang, tetapi juga bisa “hidup” dan berlanjut dalam berbagai eksosistem yang berbeda. Misalnya dari pusaka keluarga menjadi koleksi perpustakaan, hingga menjadi koleksi digital, bahkan bisa menjadi koleksi barang antik yang harganya miliaran rupiah.
Studi kodikologi sosial seperti ini sebenarnya memiliki lahan yang subur dalam konteks tradisi manuskrip di Indonesia. Banyak materialitas manuskrip masih menjadi “sesuatu” yang memiliki makna dalam masyarakat Indonesia. Itu artinya bukan hanya dari sisi teks yang menjadi fokus studi filologi, tetapi juga material manuskripnya yang masih memberikan makna bagi masyarakat.
Saya sendiri dan kawan-kawan (2023) telah mencoba mengidentifikasi setidaknya ada tujuh tradisi masyarakat yang masih memiliki hubungan atau menggunakan manuskrip. Kebanyakan tradisi ini berupa pembacaan manuskrip dalam sebuah ritual tertentu. Masyarakat memiliki pandangan-pandangan tertentu sehingga menjadikan manuskrip terus hidup dan digunakan hingga sekarang. Ini tentu salah satu contoh tentang praktik kodikologi sosial. Secara khusus saya juga telah mempraktikkan kodikologi sosial ketika meneliti tradisi mamaca dalam ritual ruwatan dalam masyarakat Muslim di Jember (Iswanto, 2026), meskipun saya tidak menyebut kodikologi sosial dalam kajian tersebut.
Pasti ada contoh lain yang bisa dimunculkan atau dikaji dalam konteks kodikologi sosial dari berbagai tradisi manuskrip Indonesia. Misalnya kajian tentang bagaimana manuskrip-manuskrip pesantren di Jawa memberikan “jejak” bagi kita tenteng bagaimana metode pembelajaran Islam yang diterapkan di masa lalu (Amiq, 2019; Fahmi, 2022).
Manfaat Kodikologi Sosial, So What?
Dulu ketika saya baru memulai belajar tentang kodikologi, dan kemudian ketika saya harus menjelaskan kepada orang lain yang baru mengenal manuskrip, orang selalu bertanya, untuk apa kodiklogi itu? Untuk apa mengetahui kertas, sampul, teknik menjilid, dan teknik menghias manuskrip? Biasanya jawaban yang diberikan adalah agar kita tahu bagaimana kearifan teknologi dan sejarah literasi kita di masa lalu. Lalu sekarang ada kodikologi sosial, kontribusi apa yang bisa disumbangkan dari kajian semacam ini?
Jika kita membaca pendahuluan yang tulis Akkerman ini, setidaknya bisa diidentifikasi dua manfaat dari kajian kodikologi sosial ini: (1) isu dekolonisasi pengetahuan dan; (2) isu preservasi, asal-usul, serta keterancaman dan ketahanan objek manuskrip.
Isu dekolonisasi berkisar pada soal kuasa (power), etika, dan akses. Kodikologi sosial memberikan kita peluang untuk mengkaji dan berpikir reflektif tentang cara-cara kita dan orang lain dalam meneliti, mengakses, dan berinteraksi dengan manuskrip. Ini akan memungkinkan kita untuk bergerak dari bias Eropasentris dalam mengkaji manuskrip di Asia, khususnya dalam konteks buku, masyarakat Muslim, yang tentu saja di dalamnya Indonesia. Selain itu, kodikologi sosial, menurut Akkerman sambil mengutip Sober-Khan (2020) dalam tulisannya “Reclaiming Manuscripts. Divination, Social Justice, and Islamic Codicology,” dapat membantu para peneliti keluar dari “jebakan” romantisasi manuskrip sebagai objek yang eksotis dari suatu bangsa yang lain.
Melalui kodikologi sosial juga, kita dapat melihat bahwa arsip dan repositori adalah sebuah tempat di mana berlakunya relasi kuasa. Akkerman mencontohkan bahwa beberapa repositori manuskrip membatasi akasesnya untuk mendapatkan gambar yang berkualitas dengan tarif yang mahal (meskipun saat ini akses terbuka untuk manuskrip sudah banyak tersedia). Singkatnya, kodikologi sosial memberikan bekal untuk menganalisis tentang persoalan etis, transparansi, materialitas digital, kepemilikan, dan asal-usul.
Kedua, soal preservasi, keterancaman, dan ketahanan objek manuskrip. Hal ini lebih sederhana kalau kita katakana bahwa kodikologi dapat membantu kita untuk lebih kritis dalam melihat isu-isu preservasi manuskrip. Khususnya di era apa yang disebut sebagai Anthropocene, yakni suatu era di mana aktivitas manusia menjadi faktor yang mempengaruhi perubahan iklim, ekosistem, dan bumi. Di masa ketika genosida, pemanasan global, pandemi, dan peperangan, bukan hanya manusia yang terancam, tetapi juga memori budaya mereka. Melalui pemahaman terhadap perspektif emik masyarakat dan pentingnya budaya tulis mereka, serta pendokumentasian dan pelestarian teknik-teknik pelestarian lokal, kodikologi sosial dapat menjadi alternatif daripada memindahkan warisan tulisan tangan yang terancam punah dari habitat sosialnya melalui relokasi naskah-naskah atau pelestarian koleksi-koleksi tersebut secara digital. Mungkin digitalisasi dapat menjadi salah satu cara menyelamatkan, meskipun ini bukannya tanpa masalah, karena mungkin makna terdalam dari manuskrip yang melekat dalam wujud materialitas dan rasa kepemilikan masyarakatnya. Makna dan fungsinya bertransformasi, alih-alih bertahan.
Akkerman menyatakan bahwa: “Jika kita tidak berupaya memahami mengapa tradisi-tradisi ini penting bagi masyarakat yang memilikinya dan tidak menganggap serius wujud fisiknya, kita tidak akan mampu melindungi dan melestarikan memori budaya masyarakat… dan kita berisiko kehilangannya selamanya. Dengan kehancuran tersebut, konteks sosial yang memberikan kehidupan dan makna pada manuskrip akan lenyap.”
Maka itu, agar dalam terbitan selanjutnya, tradisi manuskrip Indonesia dapat masuk dalam pusaran kajian kodikologi sosial masyarakat Muslim, atau kodikologi masyarakat Asia Tenggara, kita perlu melanjutkan kajian sejenis ini dengan tetap memperkuat kemahiran pembacaan teks filologis.
Daftar Bacaan:
Akkerman, Olly, ed. 2025. Social Codicology: The Multiple Lives of Manuscripts in Muslim Societies. Leiden Studies in Islam and Society 21. Leiden: Brill.
Amiq. 2015. Islamic Manuscript Culture in the Pondok Pesantren of East Java in the Nineteenth and Twentieth Centuries. PhD dissertation, Institute for Area Studies, Faculty of Humanities, Leiden University, Leiden, the Netherlands. https://hdl.handle.net/1887/64322
Fahmi, Muhammad Nabil. 2022. Manuscript Culture Kitab as-SamarqandÄ« AbÅ« Laiṡ: Signifikansi Fungsi Didaktis Manuskrip dalam Sejarah Pendidikan Islam di Nusantara pada Abad 16–19 M. Master's thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53607
Iswanto, Agus, Husnul Fahimah Ilyas, Ninawati Syahrul, Sastri Sunarti, Moch. Lukluil Maknun, and Fiqru Mafar. 2023. “Tradisi Pembacaan Manuskrip di Indonesia Kontemporer: Potensi dan Tantangan.” Pp. xx–xx in Khazanah Pernaskahan Nusantara: Rekam Jejak dan Perkembangan Kontemporer, edited by Wiwin Indiarti and Suyami. Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional. https://doi.org/10.55981/brin.909.c781
Iswanto, Agus. 2026. “Reciting Manuscript in Ruwatan among Muslims in East Java: Negotiating Pre-Islamic Traditions, Piety, and Cultural Preservation.” Studia Islamika 33(2):271–302. https://doi.org/10.36712/sdi.v33i2.46580
Mulyadi, Sri Wulan Rujiati. 1994. Kodikologi Melayu di Indonesia. FSUI: Lembar Sastra.
Pudjiastuti, Titik, Mujizah, Achadiati Ikram, and Dewaki Kramadibrata. 2018. Kamus Filologi. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
